INDUSTRI PARIWISATA Sumut Masuki Fase TransisiBisnis, MEDAN — Peme-rintah Provinsi Sumatra Utara menyiapkan skenario penerap-an kebijakan di industri pari-wisata pada fase new normal menyusul berakhirnya masa penutupan sementara kegi-atan operasional di industri pariwisata pada 2 Juni 2020.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No. 556/4082/2020 yang ditandatangani Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 19 Mei 2020.

SE tersebut mengenai per-panjangan penutupan semen-tara kegiatan operasional in-dustri pariwisata dalam upaya memutus rantai penularan infeksi Covid-19. Perpanjangan terhitung mulai 20 Mei 2020 hingga 2 Juni 2020.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut Ria Te-laumbanua mengatakan surat edaran tersebut memang telah berakhir. Selanjutnya, saat ini merupakan masa transisi sebelum penerapan kebijakan new normal.

Selama masa transisi itu, pihaknya juga tengah meng-kaji kemungkinan penerapan kebijakan normal baru di in-dustri pariwisata termasuk membuka destinasi wisata.

“Iya itu [penutupan semen-tara] sampai 2 Juni. Sekarang masa transisi. Kita masih menilai masuk new normal atau tidak, sektor apa saja yang masuk,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (8/6).

Lebih lanjut, dia telah me-nerima laporan sejumlah hotel di Kota Medan yang telah kembali beroperasi pada awal Juni. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata meminta agar pe-ngelola hotel menerapkan pro-tokol kesehatan secara ketat.

“Setiap kegiatan MICE [Perte-muan, Insentif, Konvensi, dan Pameran] apapun acaranya, harus siap dengan protokol kesehatan dan mereka harus mengawasi itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, surat edaran itu salah satunya menyebutkan kegiatan usaha yang wajib tutup selama masa penutupan sementara yaitu klab malam, diskotik, pub/live musik, kara-oke keluarga, bar, dan lainnya. SE tersebut juga mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, ballroom hotel, dan balai pertemuan untuk me-nunda penyelenggaraan acara.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S. Wardhana mengatakan 30 hotel sudah beroperasi sejak awal Juni.

BPS Sumatra Utara men-catat tingkat penghunian ka-mar (TPK)hotel berbintang di Sumut terus mengalami penurunan selama 4 bulan berjalan. TPK Januari 2020 sebesar 48,06%. Februari se-besar 45,24%, Maret sebesar 29,20%, dan April sebesar 11,93%. (Azizah Nur Alfi )
ATUR KAPASITAS ANGKUTAngkutan umum antre menunggu penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (8/6). Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memperkirakan imple-mentasi normal baru atau new normal bagi angkutan massal perkotaan jangan sampai kembali mengabaikan kemampuan kapasitas angkutan umum massal yang menjamin jaga jarak terutama pada jam-jam sibuk.
READ MORE LIKE THIS